Minsel Motoling, TabeaNews – Partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Motoling, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para saksi partai yang nantinya akan ditugaskan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kecamatan Motoling.
Pembekalan dan pelatihan teknis saksi ini diikuti oleh 54 orang di Aula Sekretariat Partai Golkar Kecamatan Motoling, pada Senin 12/02/2024
Ketua DPD ll Partai Golkar Minsel, Michela Elsiana Paruntu (MEP) yang diwakili Sekertaris DPD II Partai Golkar, Minsel Freddy Rawis, mengatakan bahwa Bimtek saksi Partai Golkar ini juga digelar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan saat penghitungan suara pada hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di tingkat TPS.
Partai Golkar yang ada di Dapil Empat (4) meminta para saksi untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai arahan partai dan saksi harus benar-benar cermat mempelototi kertas suara, jangan sampai ada yang luput dari pengawasan.
Bimtek juga disampaikan Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Minsel dalam materinya, menekankan fungsi dan tugas saksi di TPS.
“Saksi Golkar harus berani mengatakan salah jika menemukan kesalahan saat penghitungan suara di TPS,” kata Rawis di hadapan saksi peserta Bimtek.
Rawis meminta saksi Golkar untuk teliti dan awas dalam mencatat dan mendokumentasikan serta mengawal hasil penghitungan suara, baik saat di TPS maupun saat di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai di KPU. beliau juga meminta agar para saksi menjaga kesehatan dengan cukup istirahat menjelang hari pencoblosan. memperkirakan, penghitungan suara akan berlangsung hingga larut malam.
“Hari pencoblosan akan menjadi hari yang berat bagi saksi dan butuh tenaga prima. Jaga kesehatan, jangan begadang,” ungkap Rawis “
Bimtek saksi Partai Golkar dilakukan secara bertahap, ditargetkam selesai sebelum masa tenang. Saat ini sudah diberikan pelatihan.
“Bimtek saksi dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang perkecamatan atau perdapil, sesuai kebutuhan dan kondisi,” jelas rawis
“Secara teknis saksi Partai Golkar jumlahnya sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten dan kecematan yang ada,” lanjutnya.
Ditanya kemungkinan ada kecurangan dalam penghitungan suara di TPS, mengaku pihaknya belum melihat kemungkinan itu. Jika pun ada, menurut biasanya terjadi pada saat pencatatan petugas di TPS.
Biasanya kesalahan penghitungan dan pencatatan ini lebih disebabkan kelelahan petugas.
“Untuk itu saksi partai akan mengatisipasi dengan mencatat pada formulir yang telah disediakan. Selain formulir yang disediakan KPU, kami juga akan bekali saksi dengan formulir khusus,” tutup Rawis.