Peringati Hari Peringatan Holocaust: Pendekatan Edukasi dan Perjuangan Hak-Hak Minoritas

Novi Haryono
3 Min Read

Minahasa, TabeaNews – Umat Yahudi di Minahasa kembali memperingati International Holocaust Remembrance Day yang seharusnya jatuh pada tanggal 27 Januari berdasarkan penetapan dari Majelis Umum PBB, dengan perjalanan lilin yang melibatkan berbagai kelompok, tidak hanya dari pihak Yahudi, tetapi juga dari sejumlah wakil keturunan korban Holocaust, tokoh agama dari Islam, Bahai, Konghucu, Kristen Protestan, Anglikan, Penghayat (Laroma), sejumlah akademisi, dan unsur pemerintah, yang digelar di Synagogue Shaar Hashamayim Tondano. Dalam peringatan ini, semua yang hadir juga diajak untuk berdoa agar para korban Holocaust dapat tenang di sana setelah melewati peristiwa tragis ini.

Hari Peringatan Holocaust sendiri adalah hari peringatan internasional bagi korban Holokaus, genosida yang mengakibatkan tewasnya 6 juta Yahudi, 2 juta gipsi, 15.000 kaum homoseksual, dan jutaan orang lainnya oleh Jerman Nazi dan kolaboratornya.

Yakoov Baruch, Rabbi sekaligus Pemimpin Synagogue Shaar Hashamayim, dalam wawancara dengan awak media menjelaskan, selain mengenang para korban, peringatan ini juga terus mengulang pesan yang sama setiap tahun, yakni bahwa melalui Holocaust, kita belajar bahaya rasisme, fasisme, dan kebencian terhadap etnis tertentu.

“Peringatan ini juga menekankan pentingnya edukasi untuk melawan intoleransi dan kebencian terhadap berbagai agama dan kelompok minoritas, sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ungkap Rabbi Baruch.

“Sementara itu, meskipun sempat mengalami penolakan awal, Umat Yahudi di sini merasa sangat didukung oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat karena mereka memahami tujuan dari apa yang kami lakukan. Meskipun masih ada masalah teknis dan batasan-batasan tertentu dalam menyelenggarakan perayaan ini, kami selalu berusaha untuk menghormati dan mengakomodasi semua pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Dengan upaya serta pendekatan edukasi, Umat Yahudi di Indonesia berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait perjuangan hak-hak minoritas.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *