Minsel – TabeaNews – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., meluncurkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyaluran dana desa di Kabupaten Minahasa Selatan, dengan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Saat ini, 10 desa telah siap menerima penyaluran dana desa tahap I. Desa-desa tersebut meliputi Desa Aergale, Tanamon, dan Poigar 2 di Kecamatan Sinonsayang; Desa Lopana di Kecamatan Amurang Timur; Desa Malola 1 di Kecamatan Kumelembuai; Desa Matani, Tumpaan Baru, dan Tumpaan Satu di Kecamatan Tumpaan; Desa Paslaten di Kecamatan Tatapaan; serta Desa Poopo Utara di Kecamatan Ranoyapo.
Selain itu, 25 desa di Kabupaten Minahasa Selatan telah diberikan Lencana Desa Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri. Lencana ini diberikan kepada desa-desa yang telah mencapai tingkat kemandirian yang tinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Wongkar, dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada 30 desa yang telah menerima Lencana Desa Mandiri, dan semoga desa yang belum menerimanya bisa menyusul,” kata Bupati Wongkar.
Dalam acara tersebut, juga diberikan Penghargaan kepada 10 Desa atas Pencapaian Pencairan DD Tahun 2024 Tercepat, Penghargaan Lencana Desa Mandiri kepada 25 Desa yang mencapai Status Desa Mandiri, serta Penyerahan BLT, Earnmark DD, Dana Ketahanan Pangan, dan Stunting Tahun 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Dinas PMD beserta jajarannya, Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado, para Camat, Hukum Tua, dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan.