Sonder, TabeaNews – Sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama (untuk bulan Januari – Maret) yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Kauneran, Olga Mangare, di Kantor Desa pada Selasa (05/02).
Pemberian BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Desa Kauneran dalam menangani dampak ekonomi.
Para penerima BLT terlihat sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya dalam situasi sulit seperti ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Hukum Tua Olga Mangare dan para perangkatnya, yang telah peduli terhadap kondisi kami,” ujar salah seorang KPM yang menerima bantuan.
Pemberian BLT ini juga menjadi langkah positif untuk membantu masyarakat Desa Kauneran dalam menjaga keberlangsungan ekonomi. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di Desa Kauneran.