Pemkab Minahasa Berkomitmen Tinggi Berantas TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak

Novi Haryono
2 Min Read

Minahasa, TabeaNews – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, menegaskan komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak. Hal ini disampaikan Kumendong saat membuka Evaluasi Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak serta Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Hotel Yama Tondano, Kamis (17/5).

“Tanah kita mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tegas Kumendong.

Bupati menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut.

“Jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, melainkan harus ditindak tegas sesuai hukum, karena penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain itu, Kumendong juga menekankan pentingnya integrasi sosial dan pendampingan bagi para korban agar dapat kembali mandiri dan produktif di masyarakat.

“Para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, agar kembali ke masyarakat sudah ada bekal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 juga dilantik. Bupati berpesan agar Gugus Tugas segera bertindak sesuai tupoksi yang diberikan dan tidak hanya menjadi lembaga formalitas belaka.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *