Lapas Tondano Sosialisasikan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin

Novi Haryono
2 Min Read

Tondano, TabeaNews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano menggelar sosialisasi tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai, Selasa (4/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula, dalam upaya meningkatkan disiplin kerja di lingkungan lapas sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023.

“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga profesionalisme dan kinerja pegawai. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas tentang tata cara penjatuhan hukuman disiplin sangat penting bagi kita semua,” ungkap Kalapas Tondano, Yulius Paath, membuka sosialisasi.

Sebelum sesi inti, Yulius Paath menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai persiapan mental dan sikap dalam menerapkan aturan disiplin di tempat kerja.

Kasubag Tata Usaha, Veysi Imelda Opit, didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Bartel Pangalila, membawakan materi tata cara dan prosedur penjatuhan hukuman disiplin sesuai Permenkumham secara rinci sebagai upaya tertib administrasi.

“Seluruh jajaran Lapas Tondano, terutama para atasan langsung, harus memahami tata cara penjatuhan disiplin yang diatur dalam Permenkumham ini. Setiap pegawai harus berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas agar terhindar dari hukuman disiplin,” tegas Yulius Paath.

Sosialisasi diakhiri dengan kesimpulan bahwa kedisiplinan sangat penting dalam menjaga tatanan kerja yang baik dan produktif. Pegawai diharapkan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk menjaga disiplin kerja dan mencegah pelanggaran yang dapat berakibat penjatuhan hukuman disiplin.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *