Manado, TabeaNews – Lynda D. Watania, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, mengambil langkah proaktif dalam upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Beliau menghadiri Rapat Koordinasi dan menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (7/8/2024).
Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Sulut, Steve H. A. Kepel, ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Watania menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung inisiatif ini. “Kami memahami pentingnya sertifikasi aset daerah sebagai upaya preventif mencegah penyalahgunaan dan kerugian negara,” ujar Sekda Minahasa.
Dalam menghadiri acara ini, Watania didampingi oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD. Kehadiran tim ini menunjukkan pendekatan komprehensif Pemkab Minahasa dalam menangani isu sertifikasi aset.
Sekda Watania menekankan, “Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi dengan penuh integritas dan transparansi. Meskipun tantangan di lapangan tidak mudah, kami siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan percepatan sertifikasi ini.”
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Sekda Minahasa, Lynda Watania, memperlihatkan tekad kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik, sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.