KPU Minahasa Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Novi Haryono
2 Min Read

Minahasa, TabeaNews – Minggu (25/08), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Pengumuman ini dikeluarkan sebagai bagian dari tahapan pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU Minahasa.

Arif Kurniawan, Komisioner KPU Minahasa sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan bahwa masa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. “Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA dan akan berakhir sekitar pukul 23.59 WITA,” ujar Arif.

Pengumuman pendaftaran calon ini dikeluarkan berdasarkan Nomor 22/PL.02.2-PU/7102/2/2024 dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Minahasa. Arif menghimbau kepada seluruh pihak, terutama partai politik yang akan mengusung pasangan calonnya, untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya partai politik yang akan mengusung pasangan calonnya, agar mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Minahasa,” tegas Arif.

Dengan diumumkannya jadwal pendaftaran ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024 sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *