Minahasa, TabeaNews – Rabu (11/09) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa berhasil menjaring puluhan kendaraan dalam operasi penertiban lalulintas yang dilakukan baru-baru ini. Operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata.
Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Nicky Pondalos, menyatakan bahwa sebanyak 30 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut karena berbagai pelanggaran. “Sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” jelas Pondalos.
Pondalos menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. “Dalam penertiban ini, pelanggaran lalu lintas banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor,” ujarnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Minahasa, Pondalos menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari. “Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Kasat Lantas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm saat berkendara, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak memodifikasi kendaraan yang melanggar aturan seperti penggunaan knalpot brong.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Minahasa dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya operasi rutin ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir secara signifikan.