TabeaNews – Parepei, Kecamatan Remboken – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam pada Minggu, 13 Oktober 2023, pukul 19.10 WITA. Aksi ini dipimpin oleh Kanit Dua Resmob, AIPTU Chris Frans, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.
Kedatangan Tim Resmob membuat para pelaku dan penonton panik, berhamburan meninggalkan lokasi. Banyak dari mereka bahkan tidak sempat membawa ayam dan alas kaki yang tertinggal di tempat kejadian.
AIPTU Chris Frans menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respon langsung terhadap laporan warga yang mengeluhkan keberadaan sabung ayam yang semakin mengganggu ketentraman lingkungan. “Penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 5 ekor ayam, 1 felt, 1 tas ayam, 1 lampu, dan 1 sandal. Selain itu, satu orang penanggung jawab berinisial OK (41), yang merupakan warga Remboken, juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Semua barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian yang merugikan masyarakat.