TabeaNews, Minahasa – Menjelang masa tenang dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Kapolres Minahasa, AKBP S. SOPHIAN, mengajak seluruh pihak untuk menciptakan Pilkada yang aman, bersih, dan berintegritas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres menegaskan bahwa sebagai pengawas pemilu, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan. “Hal ini bertujuan agar tercipta pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan bahwa Sabtu, 23 November, merupakan hari terakhir masa kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024. “Mulai Minggu, 24 November, memasuki masa tenang, di mana segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga, harus dihentikan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau peserta pemilu, tim sukses, partai politik, dan para simpatisan untuk menaati aturan yang berlaku agar tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. “Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan menghindari praktik politik transaksional. “Undang-undang jelas mengatur sanksi pidana bagi pemberi dan penerima politik uang, dengan ancaman penjara minimal 36 bulan dan denda minimal Rp200 juta,” katanya.
Sebagai penutup, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. “Mari kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis,” ajaknya.