TabeaNews, Sonder – Hukum Tua Desa Tounelet, Mefri Mandagi, mengikuti kegiatan pembinaan dan pendampingan dalam rangka program Desa Sadar Hukum 2024. Acara ini berlangsung di aula Gereja KGPM Talikuran dan dihadiri oleh sejumlah perangkat desa serta masyarakat setempat, pada Selasa (17/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami di Desa Tounelet berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pembinaan ini, saya berharap setiap warga dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hukum di desa kita,” ujar Hukum Tua Mandagi.
Acara tersebut melibatkan narasumber dari pihak Kepolisian Resor Tomohon yang berpengalaman di bidang hukum, yang memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum, termasuk hak asasi manusia, perlindungan anak, dan penyelesaian sengketa secara damai. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, sehingga diharapkan dapat memperjelas pemahaman mereka mengenai isu-isu hukum yang relevan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong setiap desa menjadi lebih sadar hukum, dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Tounelet, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.
Hukum Tua Mandagi berharap, melalui program ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keadilan di desa mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sonder Diany Dien, Kasi PMD Kecamatan Sonder Rommy Dapu, dan para Hukum Tua se-Kecamatan Sonder.