Minahasa – Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, pada Jumat (7/3). Dalam kegiatan ini, Kapolres menerima berbagai aspirasi masyarakat, termasuk isu anak-anak yang terlibat dalam perkara hukum.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya penanganan profesional dalam kasus yang melibatkan anak-anak, mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Kami selalu berpegang pada prinsip keadilan restoratif dan mengutamakan pendekatan humanis dalam menangani kasus anak,” ujar AKBP S. Sophian.
Kapolres juga mencatat bahwa anak-anak yang berulang kali terlibat dalam perkara hukum memerlukan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Ia menekankan bahwa selain penegakan hukum, pembinaan dan pendampingan juga merupakan langkah penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam tindakan melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. “Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak agar mereka tidak mudah terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka,” tambahnya.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan penuh keakraban dan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat. Warga Desa Passo mengapresiasi keterbukaan Kapolres dalam mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.