Sonder – Pemerintah Desa Kauneran melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama untuk bulan Januari hingga Maret 2025 di Kantor desa pada Kamis (17/04). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, total Rp 900.000 selama tiga bulan.
Sebanyak 29 KPM di Desa Kauneran berhak menerima bantuan ini, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga di tengah situasi yang masih sulit akibat dampak resesi ekonomi.
Hukum Tua Desa Kauneran, Olga Mangare, menyatakan, “Kami bersyukur atas penyaluran BLT ini. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.”
Proses penyaluran dilakukan secara transparan dan aman. Diharapkan ke depannya, program ini dapat terus berlanjut untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Kauneran.