Koperasi Desa Merah Putih Resmi Didirikan di Desa Kauneran

Novi Haryono
2 Min Read

Sonder, 26 Mei 2025 — Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kauneran. Acara peluncuran diadakan di Kantor Desa Kauneran dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta perwakilan pemerintah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Koperasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui akses modal, pelatihan keterampilan, dan peningkatan produksi lokal.

Acara peluncuran juga diikuti dengan Musyawarah Desa Khusus, di mana masyarakat memilih pengurus koperasi. Hasil pemilihan adalah sebagai berikut:

Ketua: Hengkie W. Pesik
Wakil 1: Fredi Turangan
Wakil 2: Rulli Runtu
Sekretaris: Steiven Pandelaki
Bendahara: Rinny Runtu
Pengawas: Olga Mangare
Anggota: Cicilya Mawey dan Ronny RuusHukum Tua Desa Kauneran, Olga Mangare mengatakan, “Koperasi ini adalah harapan baru bagi masyarakat kami. Dengan adanya koperasi, kami dapat meningkatkan taraf hidup dan menciptakan peluang kerja. Kami mengajak semua warga untuk berpartisipasi aktif dalam program ini.”

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat Desa Kauneran dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya. Koperasi ini akan fokus pada pengembangan usaha kecil dan menengah serta peningkatan keterampilan anggota.Koperasi Merah Putih berkomitmen untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

TAGGED:
Share This Article