Penangkapan Pemuda Bersenjata Tajam di Minahasa

tabeanews.com
3 Min Read

Minahasa – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Minahasa, yang dipimpin KBO Samapta IPDA Samsul Arasj, berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam pada Jumat (30/8/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Peristiwa ini bermula setelah tim PRC melaksanakan pengamanan di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Timur, dan melanjutkan patroli. Saat melintas di perbatasan Desa Pulutan dan Desa Tondegesan, petugas melihat sekelompok anak muda berjalan sambil membawa senjata tajam berupa tombak (jenis sosoroka) dan pisau.

Ketika dilakukan pemeriksaan, kelompok tersebut melarikan diri ke arah perkebunan. Setelah pengejaran, tim PRC berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VP, warga Desa Tondegesan. Dari tangan VP, polisi menyita barang bukti berupa tombak jenis sosoroka dan sebilah pisau.

Dalam pemeriksaan, VP mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya baru saja terlibat dalam penyerangan di Desa Pulutan akibat permasalahan antar kelompok. Ia juga menyebut identitas beberapa rekan yang diduga terlibat, di antaranya N, J, Jn, M, S, K, M, A, E, Je, MK, CR, dan RP, dengan sebagian dari mereka diketahui membawa senjata tajam jenis panah wayer, bulu, dan tombak.

Saat ini, pemuda beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap rekan-rekan lainnya yang disebut terlibat dalam aksi tersebut.

Imbauan Kepolisian:

Polres Minahasa mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, untuk tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat dalam aksi bakalae. Gunakan media sosial dengan bijak dan jangan terprovokasi oleh informasi yang dapat menimbulkan konflik.

Kepada orang tua, diharapkan untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Jika sudah larut malam, segera mencari dan memastikan mereka pulang ke rumah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

Share This Article