Minahasa, 30 September 2025 – Polres Minahasa menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Polres Minahasa Tahun 2025, dengan tema “Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol Secara Berlebihan Terhadap Peningkatan Angka Kriminalitas di Wilayah Kabupaten Minahasa”, di ruang Maesa Mako Polres.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kapolsek, Babin Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa.
Forum ini bertujuan untuk memberikan formulasi terkait pelayanan publik, dengan fokus utama pada jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Minahasa, AKBP. Steven Simbar, menekankan pentingnya menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap isu-isu keamanan.
Kapolres menjelaskan, “Hukum tidak mengatur dan melarang orang yang minum alkohol. Yang dilarang adalah minum di depan umum hingga menimbulkan keributan.” Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai batasan-batasan yang ada.
Narasumber dalam forum ini termasuk Kapolres Minahasa, akademisi Devi Siwi, dan tokoh agama Pdt. Brando Kondoj, yang membagikan pandangan dan perspektif mereka mengenai layanan publik yang lebih baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Polres Minahasa dengan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik.