Air Sungai Leilem Tercemar, Warga Desa Leilem Dua Kesulitan Akses Air Bersih

Novi Haryono
2 Min Read

Sonder, TabeaNews – Pemerintah Desa Leilem Dua menggelar pertemuan dengan pihak PGE (Perusahaan Gas Eksplorasi) terkait permasalahan perubahan warna air yang mengalir di Desa Leilem. Dalam pertemuan tersebut, Hukum Tua (Kepala Desa) Leilem Dua menegaskan bahwa sungai Leilem telah tercemar sepanjang alirannya.

“Kami menyampaikan secara tegas kepada pihak PGE bahwa ini sudah terjadi pencemaran di sepanjang sungai Leilem,” ungkap Hukum Tua Desa Leilem Dua. “Kondisi ini menyebabkan masyarakat terdampak tidak dapat memanfaatkan air sumur mereka.”

Akibat pencemaran ini, warga Desa Leilem Dua mengalami kesulitan dalam mengakses air bersih untuk keperluan sehari-hari. Sumur-sumur warga yang biasanya menjadi sumber air bersih kini telah tercemar.

“Air sumur kami sudah berubah warna dan berbau tidak sedap. Kami sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” ungkap salah satu warga terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Leilem Dua meminta agar pihak PGE dapat membersihkan saluran dan sumur-sumur yang terdampak pencemaran. Pihak PGE menyatakan akan melaporkan permasalahan ini kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap pihak PGE dapat segera mengatasi permasalahan ini karena masyarakat benar-benar terdampak dan tidak dapat mengakses air bersih,” pungkas Hukum Tua Desa Leilem Dua.

Pertemuan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertemuan terakhir dilakukan di kantor PGE Lahendong, sesuai kesepakatan pihak PGE melalui humas, akan menyediakan air bersih dan beberapa hal lainnya, tetapi belum teresalisasi hingga berita ini dimuat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *