Minahasa, TabeaNews – Bupati Minahasa, Jemmy S. Kumendong, melakukan pemantauan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tolour – Tondano Timur, pada Rabu (21/02)
Dalam kunjungannya, beliau menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan langsung untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara ulang berlangsung sesuai dengan aturan dan berjalan dengan transparan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan proses demokrasi diharapkan berjalan dengan baik dan memberikan suara yang sah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” kata Bupati Kumendong.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap adanya permasalahan yang muncul pada pemungutan suara sebelumnya di dua TPS di Kecamatan Tolour, di mana terdapat pemilih luar sebanyak 3 orang di TPS 1 dan 8 orang di TPS 2.
Bupati Kumendong menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap suara warga Minahasa dihitung dengan benar dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap pemilih untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Selain itu, Bupati Kumendong juga mendesak seluruh pihak terkait, termasuk petugas Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta saksi dari masing-masing calon untuk bekerja sama dalam memastikan integritas dan transparansi proses pemungutan suara.
“Proses demokrasi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran, serta menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati Kumendong menyampaikan harapannya agar proses Pemungutan Suara Ulang di dua TPS di Kecamatan Tolour berjalan lancar dan transparan. Beliau juga menekankan bahwa hasil dari pemungutan suara ulang tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Bupati Kumendong juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk tetap tenang dan bersikap dewasa dalam menyikapi seluruh proses pemilihan ini, serta menjaga semangat kebersamaan di tengah perbedaan pilihan politik.