Sonder, TabeaNews – Pemerintah Desa Leilem Dua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Balai Desa, pada Senin (11/11). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari musrenbang sebelumnya terkait tindak lanjut dari usulan-usulan warga.
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Sonder, Diany Dien. Dalam sambutannya ia menegaskan agar pembuatan dokumen perencanaan kegiatan desa harus ada, tertata, dan jelas.
“Dokumen perencanaan harus ada, tertata dan jelas untuk menghindari masalah pada saat pemeriksaan BPK,” tegas Camat Dien.
Semetara itu, Hukum Tua Rudy Lontaan mengatakan, bahwa musyawarah merupakan aturan tertinggi dari desa untuk memutuskan apa saja yang akan dilakukan di desa.
Selain membahas terkait sarana olah raga, pembangunan jembatan yang menghubungkan desa Leilem Dua dan Leilem Tiga, biaya kegiatan ekstrakulikuler untuk anak sekolah, ketahanan pangan, pengerasan jalan, dan penerima bantuan pemerintah, musrenbang kali ini juga fokus pada pembahasan tentang penanganan sampah.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Sonder, Ketua BPD, pendamping kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh maysarakat.