Minahasa, TabeaNews – Desa Leilem Dua mendapatkan penghargaan prestisius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa. Senin, 8 Februari, Bupati Minahasa, Jemmy Stany Kumendong, secara langsung menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada Hukum Tua Desa Leilem Dua, Rudy Lontaan, dalam sebuah acara yang dilaksanakan di Wale Ne Tou Tondano.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya keras dan kerja sama yang kuat dari masyarakat Desa Leilem Dua dalam memajukan kesejahteraan dan perekonomian desa. Melalui inisiatif-inisiatif inovatif dan kegiatan produktif, Desa Leilem Dua berhasil mencapai berbagai capaian signifikan yang membuat mereka layak mendapatkan Lencana Desa Mandiri.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa, Jemmy Stany Kumendong, mengapresiasi kesungguhan dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh warga Desa Leilem Dua.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi lebih lanjut bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan,” kata Kumendong.
Rudy Lontaan, Hukum Tua Desa Leilem Dua, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan ini dan berjanji untuk terus memimpin dan memotivasi masyarakat desa untuk mewujudkan lebih banyak prestasi di masa depan.
“Penghargaan Lencana Desa Mandiri ini tidak hanya menjadi suatu kebanggaan bagi Desa Leilem Dua, tetapi juga menjadi momentum penting untuk terus memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Minahasa. Semoga penghargaan ini akan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam membangun desa-desa yang mandiri dan sejahtera,” ungkap Lontaan.