Sonder, TabeaNews – Pemerintah Desa Leilem Dua menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama (Januari, Februari, Maret) kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor desa pada Rabu, 6 Maret.
Penyaluran BLT ini dilakukan secara langsung oleh Hukum Tua, Rudy Lontaan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Rudy Lontaan berharap agar bantuan yang diberikan tersebut dapat dipergunakan dengan bijaksana.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan yang benar-benar mendesak, seperti kebutuhan pokok dan kebutuhan pendidikan anak-anak,” ujar Hukum Tua.
Penyaluran BLT tahap pertama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima manfaat, terlebih dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.