TabeaNews, Manado – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara. Acara berlangsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut pada Senin (20/1).
Yulius Paath, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di hadapan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Tonny Nainggolan. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Tonny Nainggolan menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran untuk tetap berperan aktif dan bersinergi dalam menjalankan tugas, terutama pada masa transisi saat ini. “Saya harapkan kerjasama kita dalam membangun sinergi untuk Kemenimipas yang semakin baik, serta pastikan komunikasi dan kolaborasi tetap terjalin di masa transisi ini,” ujar Tonny.
Penandatanganan ini mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-12 Tanggal 17 Januari 2025, yang mengatur pelaksanaan pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Kepala Kanwil Ditjenpas tahun 2025.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang komprehensif di lingkungan Pemasyarakatan tahun 2025. Tonny juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau bekerja bersama. Mari kita semua berkomitmen dalam mewujudkan zona integritas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mari bekerja bersama, bersinergi, dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama,” tutup Tonny.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Utara dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.