Tondano, TabeaNews – Sebanyak 401 Aparatus Sipil Negara (ASN), terdiri dari 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab di Pemerintah Kabupaten Minahasa. Mereka telah mengambil sumpah/janji ASN dan menandatangani perjanjian kerja PPPK dalam pelantikan yang disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
Pelantikan berlangsung di Wale Ne Tou Tondano, Rabu (5/6) siang. Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) ASN dan pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024 yang berjumlah 2.029 orang.
Menurut Bupati, pemberian SK untuk pegawai non-ASN atau THL mengalami keterlambatan karena harus melewati proses verifikasi yang cukup panjang, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Penyerahan SK ini memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelumnya diserahkan oleh dinas, tapi sekarang diverifikasi lewat BKD, agar supaya persyaratan untuk pengangkatan PPPK bila nanti dibuka, bisa terpenuhi dan tidak terjadi masalah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wagub menekankan tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan pegawai non-ASN, yaitu integritas, loyalitas, dan dedikasi atau passion. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN harus bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya serta secara akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Wagub juga menghimbau agar para ASN berhemat dan memiliki rumah sendiri untuk meningkatkan kenyamanan hidup.
“Singkat kata, saya mengucapkan selamat bekerja. Tuhan menyertai kita semua,” pungkasnya.