DPR RI Diharapkan Fokus pada Isu Lain Selain RUU PPRT

Redaksi TabeaNews
3 Min Read

TabeaNews, Jakarta, Rabu 05 Oktober 2024 – Meskipun Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan, beberapa kalangan menganggap bahwa fokus utama DPR RI 2024-2029 seharusnya tidak hanya pada isu ini.

Pengamat hukum dan sosial, Dr. Rina Sari, menilai bahwa meskipun perlunya perlindungan bagi pekerja rumah tangga sangat penting, masih ada banyak isu lain yang juga memerlukan perhatian segera. “Kita tidak bisa mengabaikan masalah lain seperti pelindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga, isu kesehatan mental, dan akses pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya saat dihubungi.

Sementara itu, beberapa anggota DPR juga mengungkapkan bahwa ada berbagai agenda legislasi lainnya yang sama pentingnya dan membutuhkan waktu serta sumber daya untuk dibahas. “Kita ingin memastikan bahwa setiap RUU yang dibahas benar-benar komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” kata salah satu anggota DPR yang enggan disebutkan namanya.

Dr. Rina Sari menambahkan, “Jika RUU PPRT disahkan tanpa mempersiapkan infrastruktur dan sistem pendukung yang memadai, maka justru bisa menjadi beban baru bagi pekerja rumah tangga itu sendiri.”

Dalam konteks yang lebih luas, pengamat lingkungan dan sosial, Budi Prasetyo, juga mengingatkan perlunya fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan krisis iklim dan dampaknya terhadap perempuan. “Perempuan adalah pihak yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. RUU yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini, baik Komnas Perempuan maupun DPR sebaiknya berkolaborasi untuk mencari solusi yang lebih holistik, bukan hanya terfokus pada satu RUU saja. Hal ini bisa memastikan bahwa semua aspek perlindungan dan kesejahteraan perempuan dapat terakomodasi secara efektif.

TAGGED:
Share This Article