Minahasa, TabeaNews – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa telah menyudahi masa persidangan pertama tahun 2023 dan memulai masa persidangan kedua tahun 2024. Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 9 Januari 2024 ini, di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, membahas rancangan peraturan daerah tentang pengembangan sektor pariwisata.
Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, mengawali rapat dengan membuka pembahasan Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, didasari laporan dari panitia khusus.
Sementara itu, Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, memberikan sambutan yang menekankan pada pentingnya koordinasi dengan DPRD untuk mengawal visi dan misi pemerintah kabupaten dalam mempromosikan dan mengembangkan industri pariwisata.
“Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordiansi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah,” ungkap Bupati Kumendong.
“Pembahasan Ranperda Pariwsata menjadi hal penting, dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata,” lanjutnya.
Pembahasan mengenai ranperda ini mengambil tempat kunci dalam agenda dan dianggap esensial oleh Bupati sebagai pendukung strategi pemasaran dan pengembangan pariwisata.
Glady Kandouw menambahkan, proses pembahasan ranperda kepariwisataan telah melalui beberapa tahapan dan menerima fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, menunjukkan bentuk kerjasama lintas sektoral.
DPRD Minahasa menegaskan komitmen mereka untuk mendorong pariwisata agar semakin berkembang melalui peraturan daerah yang sedang dirancang. Ketua DPRD Minahasa menutup rapat dengan mengharapkan realisasi dari pembahasan tersebut dan sinergi positif antara program-program pemerintah untuk kemajuan sektor pariwisata.
“Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah,” tutup Ketua DPRD Minahasa.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini: Sekda Minahasa, Lynda Watania; Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu; Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi; Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno.
Kemudian, Mayor Inf. Daeng Pasaka Kasdim 1302/Minahasa; Mayor Inf. Daeng Pasaka; Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji; Asisten III Setdakab Minahasa, Vicky Tanor; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jhony Tendean; perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN, Royke Rori; para Anggota DPRD Minahasa, dan para Kepala Dinas/Badan Kabupaten Minahasa.