Kemenkes RI Akselerasi Penerapan Cukai Minuman Manis untuk Lawan Penyakit Tidak Menular

Novi Haryono
3 Min Read

Jakarta – Dalam upaya intensif melawan gelombang penyakit tidak menular, Kemenkes RI terus bergerak maju dengan rencana penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Langkah progresif ini diumumkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, yang menegaskan bahwa regulasi cukai MBDK tengah berada di tahap akhir dan akan diumumkan pada tahun ini.

“Ini bukan hanya penting, tetapi mendesak. Statistik menunjukkan lonjakan penyakit seperti diabetes, dan kami tidak bisa tinggal diam,” ungkap Wamenkes Dante.

Penerapan cukai ini diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mendorong masyarakat untuk memilih opsi yang lebih sehat.

Dengan telah selesainya studi akademis dan koordinasi aktif bersama Kementerian Keuangan, strategi ini dilihat sebagai cara yang komprehensif untuk menangani masalah kesehatan publik. Strategi pembatasan cukai ini juga akan diikuti dengan sosialisasi yang masif untuk memastikan masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari peraturan baru tersebut.

Persiapan regulasi ini mencakup pemilihan jenis minuman yang akan dikenai cukai, dengan kriteria yang meliputi kadar gula, indeks glisemik, dan metode pengolahan. Ini adalah bagian dari komitmen Kemenkes untuk menerapkan tindakan yang berbasis bukti ilmiah dan memperhatikan keragaman produk yang tersedia di pasar.

Dilatarbelakangi oleh data Riskesdas yang menunjukkan bahwa konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak di kalangan masyarakat Indonesia, dan pola konsumsi buah dan sayuran yang sangat rendah, membuat kebijakan cukai MBDK dianggap sebagai langkah penting dalam menurunkan angka kejadian penyakit tidak menular.

“Lewat kebijakan ini, kita berinvestasi pada masa depan kesehatan bangsa. Evaluasi dan regulasi yang tepat pada MBDK dapat mencegah masalah kesehatan jangka panjang dan menurunkan beban penyakit yang berpotensi mengancam produktivitas generasi mendatang,” tutur Wamenkes Dante.

Penerapan cukai ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit yang dapat dihindari dengan perubahan gaya hidup. (ANT/Novi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *