KEMENKUMHAM DORONG SATPOL PP JADI PELINDUNG HAM

Novi Haryono
3 Min Read

Tabeanews, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjadi garda terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tingkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam sebuah pernyataan hari ini, Minggu (06/10).

Dhahana menekankan peran krusial Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. “Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkumham telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyelenggarakan pelatihan HAM bagi Satpol PP dari berbagai daerah selama beberapa tahun terakhir.

Dhahana menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk penguatan kapasitas Satpol PP. “Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani. Dhahana menjelaskan, “Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat.”

Lebih lanjut, Dhahana menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menguatkan kapasitas Satpol PP. Ia berharap agar dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas Satpol PP, terutama terkait HAM, dapat menjadi bagian dari visi para calon kepala daerah.

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya.

Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa penegakan hukum di tingkat daerah tetap menghormati dan melindungi hak asasi manusia, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

TAGGED:
Share This Article