Musrembang RKPDesa Kauneran Tahun Anggaran 2026

Novi Haryono
2 Min Read

Sonder _ Pemerintah Desa Kauneran melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kauneran, pada Selasa 07 Oktober 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Kauneran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil kelompok masyarakat, serta narasumber dari Hukum Tua dan pendamping desa. Acara diawali dengan laporan dari Hukum Tua tentang realisasi program kerja tahun sebelumnya.

Agenda Materi berupa: Laporan Hukum Tua atas Realisasi RKP Desa tahun sebelumnya, pokok-pokok pikiran BPD, dan aspirasi dan prakarsa masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Maarly Oroh, dengan menghadirkan narasumber dari  Hukum Tua, Olga Mangare; Pendamping Desa, Martje Walelang; Pendamping Lokal Desa, Diany Dien.

Kepala Desa Kauneran, Olga Mangare, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Musyawarah ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Kami berharap setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan datang. Partisipasi aktif dari semua unsur desa sangatlah vital untuk mencapai keberhasilan program pembangunan.”

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta, yang menghasilkan kesepakatan akhir untuk merencanakan kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2026. Partisipasi masyarakat menunjukkan semangat dan komitmen untuk membangun desa yang lebih baik.

Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk memajukan Desa Kauneran menuju arah yang lebih baik.

Share This Article