Musrenbang Desa Kauneran

Novi Haryono
2 Min Read

Sonder, Pemerintah Desa Kauneran mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk penyusunan Rencana Pembangunan Desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kauneran, pada Selasa 10 November 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh Hukum Tua, unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wakil-wakil kelompok masyarakat. Dalam acara ini, para peserta membahas dan menyepakati berbagai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di desa, sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Materi yang dibahas dalam Musrenbang ini meliputi rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026, yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua, Olga Mangare.

Hukum Tua, menyampaikan, “Musyawarah ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam Rencana Pembangunan Desa. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan rencana yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua warga. Melalui Musrenbang ini, saya berharap setiap pihak dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan Desa Kauneran.”

Setelah diskusi dan pembahasan, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk melanjutkan rencana pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah ini. Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, rencana yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencapai pembangunan yang lebih baik di Desa Kauneran.

Share This Article