Musyawarah Desa Leilem Dua: Review Kelembagaan dan Penetapan AD/ART Bumdes

Novi Haryono
2 Min Read

Sonder, TabeaNews – Pemerintah Desa Leilem Dua menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mereview kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan rencana kerja Bumdes. Acara ini berlangsung di balai desa pada Senin, (11/11).

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

1. Registrasi Bumdes Berbadan Hukum: Pembahasan mengenai langkah-langkah untuk mendaftarkan Bumdes secara resmi.

2. Penetapan dan Pelantikan Pengurus Bumdes:

– Penasihat: Rudy Lontaan

– Pengawas: Lusye Sela

– Ketua: Paula Pelealu

– Sekretaris: Laurin Luwuk

– Bendahara: Jane Rompis

3. Persetujuan Peraturan Desa: Meliputi pendirian dan review kelembagaan Bumdes, serta persetujuan AD/ART.

4. Rancangan Program Kerja: Pembahasan dan penetapan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bumdes.

5. Penyertaan Modal: Penetapan penyertaan modal Bumdes sebesar Rp (jumlah belum ditentukan).

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang dibuat dan disahkan oleh para pengurus Bumdes.

Rudy Lontaan, Hukum Tua Desa Leilem Dua, menyatakan, “Musyawarah ini merupakan langkah penting dalam pengembangan Bumdes yang lebih transparan dan akuntabel. Kami berharap dengan adanya pengurus yang baru dan rencana kerja yang jelas, Bumdes dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa.”

Dengan hasil musyawarah ini, diharapkan Bumdes Leilem Dua dapat beroperasi lebih baik dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

TAGGED:
Share This Article