Musyawarah Desa Leilem Dua: Upaya Konkrit Penanggulangan Stunting dan Partisipasi Aktif Menuju RKPDes 2025

Novi Haryono
3 Min Read

Sonder, TabeaNews – Pemerintah Desa Leilem Dua menggelar Musyawarah Desa (musdes) yang dirangkai dengan Rembuk Stunting Tahun 2024, di balai desa, pada Senin 15 Juli 2024.

Rembuk ini bertujuan untuk mengoordinasikan upaya-upaya penanggulangan stunting, termasuk pendidikan gizi, akses terhadap nutrisi yang baik, perbaikan sanitasi, dan dukungan bagi ibu hamil dan anak-anak.

Kegiatan dibuka oleh Camat Sonder, Dianny Albert Dien. Dalam sambutannya, ia menegaskan betapa pentingnya pencegahan stunting karena stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah pembangunan manusia yang berkualitas.

“Stunting merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi pertumbuhan fisik, kognitif, dan perkembangan anak-anak kita. Oleh karena itu, musyawarah ini penting untuk memahami, mengidentifikasi, dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi stunting di desa kita,” kata Camat Dien.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Penyusunan Rancangan RKPDes 2025 dengan materi Pencermatan Ulang RPJMDes dan Daftar Usulan RKPDes.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Leilem Dua, Rudy Lontaan, mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang hadir guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

“Musyawarah ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat, baik dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga masyarakat umum untuk berdiskusi, memberikan masukan, dan menyampaikan usulan untuk penyusunan RKPDes tahun 2025,” kata Lontaan.

“Saya berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah ini, karena peran serta dan masukan dari seluruh pihak sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa kita. Mari bersama-sama menciptakan RKPDes yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan potensi desa kita,” lanjutnya.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *