TabeaNews – Motoling, Minsel – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Motoling menunjukkan ketegasannya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan hadir langsung dalam acara pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Desa Kecamatan Motoling. Acara yang digelar pada hari Kamis (25/1/2024) tersebut turut memperkuat sinergisitas antara lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan pemilu di daerah.
Ketua Panwascam Motoling, Vanly V. Mumu, bersama dengan dua anggota Pimpinan lainnya Sammy Kaligis dan Syalomitha Kaligis, mendominasi acara pengawasan tersebut. Berkumpul di lokasi terjadwal, tim pengawasan memastikan agar proses pelantikan KPPS yang melibatkan 189 petugas tersebut berlangsung tanpa hambatan dan dalam suasana transparansi penuh.
“Sesuai pedoman dan arahan dari Bawaslu, baik Panwascam maupun Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diharuskan untuk bersikap tegas dan menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam pelantikan ini,” ungkap Vanly sembari menyerahkan tanggung jawab pengawasan kepada PKD.
Tak hanya itu, pesan kuat tentang pentingnya marwah dan integritas sebagai penyelenggara pemilu dikumandangkan demi menjaga keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
“Marwah kita bukan sekedar lambang, melainkan pegangan utama dalam menjalankan tugas mulia ini,” tegas Vanly di hadapan peserta pelantikan.
Pelantikan serentak dimulai pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 11.00 siang, berlangsung lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi indikasi komitmen Panwascam Motoling untuk menyelenggarakan proses pemilu yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat di Kecamatan Motoling.
Keberhasilan kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan mendorong pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu berikutnya agar selalu terlindungi dari potensi masalah. Integritas dan kesungguhan Panwascam dan PKD Motoling dalam menjaga kualitas proses demokrasi menjadi harapan semua pihak demi terciptanya pemilihan umum yang jujur dan adil.