TabeaNews, Minahasa, 4 November 2024 – Pada Senin pagi, pukul 08.30 WITA, Mako Polres Minahasa menjadi lokasi kegiatan pemeriksaan inventaris senjata api (senpi) milik personil Polsek jajaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, sebagai upaya untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan dinas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Minahasa memberikan sejumlah arahan penting kepada para personil, antara lain:
– Senpi digunakan hanya untuk keperluan dinas.
– Hindari penggunaan senpi yang tidak sesuai SOP.
– Senpi yang mengalami kerusakan agar segera diperbaiki atau disimpan.
– Gunakan senpi dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan SOP penggunaan.
Kasi Propam Polres Minahasa, IPTU Novry Tumarar, juga memberikan arahan tambahan yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan terkait inventaris senpi. Beberapa poin penting dari IPTU Tumarar meliputi:
– Senpi inventaris tidak boleh dimodifikasi dan harus sesuai dengan bentuk aslinya.
– Senpi hanya diperuntukkan bagi keperluan dinas dan tidak untuk digunakan secara pribadi.
– Setiap pelanggaran SOP dalam penggunaan senpi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menjaga kedisiplinan dan keamanan dalam penggunaan senpi, serta meningkatkan kesadaran personil terhadap tanggung jawab yang menyertai kepemilikan senpi dinas.