TabeaNews – Minahasa, 4 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Minahasa berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yang telah memenuhi 17 Standar Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa,Lynda D. Watania, dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Maleosan Manado.
Sekda Watania menekankan pentingnya standardisasi LPSE bagi setiap lembaga pengadaan sistem elektronik di daerah. “Puji Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI,” ungkapnya. Beliau menambahkan bahwa pemenuhan standar ini mencerminkan kematangan organisasi, anggaran, dan keamanan unit LPSE.
Meldy Lumintang, Kepala Bagian BPJ Minahasa, menjelaskan bahwa pencapaian ini sejalan dengan Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Ke-17 standar yang berhasil dipenuhi mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan layanan, pengorganisasian, pengelolaan aset, hingga penilaian internal.
Keberhasilan ini menempatkan Kabupaten Minahasa sebagai salah satu daerah terdepan dalam implementasi sistem pengadaan elektronik yang efisien dan transparan. Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Minahasa.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel. Prestasi Kabupaten Minahasa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan standar layanan pengadaan elektronik mereka.