Minahasa, TabeaNews – Bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada Senin (22/01), Pemerintah melaksanakan sebuah langkah strategis dalam penegakkan integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara dengan menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.
Acara ini merupakan implementasi dari regulasi yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah merumuskan pedoman umum tentang pakta integritas sebagai fondasi peningkatan kinerja dan akuntabilitas.
Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, menekankan pentingnya penandatanganan ini dalam pidatonya. Kumendong menunjukkan bahwa tanpa komitmen tertulis yang diwujudkan melalui penandatanganan ini, para kepala perangkat daerah akan kehilangan panduan dalam mencapai target kerja mereka sepanjang tahun.
“Jika tidak melaksanakan penandatanganan ini, maka teman-teman kepala perangkat daerah tidak ada pedoman capaian sepanjang tahun. Tolong laksanakan apa yang ditandatangani hari ini,” kata Kumendong
Beliau menyerukan kepada para kepala perangkat daerah untuk memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan pokok dan fungsi yang telah ditetapkan, serta untuk menginternalisasi nilai-nilai yang dijabarkan dalam dokumen yang telah ditandatangani. Kumendong mengingatkan bahwa pemahaman dan pelaksanaan dari isi perjanjian tersebut adalah esensial.
“Dalam perjanjian kerja kita hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sudah tertera, jangan sampai tidak paham dengan yang ditandatangani hari ini,” tegas Kumendong.
Pada kesempatan itu, Bupati Kumendong juga menyatakan harapannya agar penandatanganan pakta integritas dapat menjadi katalisator untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Beliau memberikan pembekalan agar masing-masing aparatur bisa bekerja sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi nilai integritas.
“Berharap melalui penandatanganan ini kita bisa menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas bebas KKN,” ungkap Bupati
Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif. Melalui penandatanganan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel yang akan secara positif mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.