MINAHASA, TabeaNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel untuk tahun ajaran 2024-2025. Acara penandatanganan ini dilakukan di Ruang Sidang Kantor Bupati pada Rabu (12/6/24).
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, yang diwakili oleh Inspektur Moudy Lontaan, bersama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien. Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan, Tommy Wuwungan; Kadis Kominfo, Maya Kainde; Kadis Dukcapil, Meidy Rengkuan; serta para kepala sekolah.
Bupati Jemmy Kumendong, yang diwakili Inspektur Moudy Lontaan, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan karena pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya di Minahasa. Lontaan berharap proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel, serta menyeluruh, sehingga semua anak di Kabupaten Minahasa mendapat kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.
Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek No. 1 tahun 2021 dan Surat Edaran KPK No. 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB. Dengan ditandatanganinya komitmen ini, mereka sepakat bahwa penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan oleh dinas pendidikan bisa diminimalisir.
Febry Dien juga menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen PPDB ini akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit. Di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini bahkan dihadiri oleh Ombudsman, kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.