Tounsaru, TabeaNews – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy R.P. Tendean, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa pada Jumat (27/9/2024). Rapat tersebut diselenggarakan di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Tounsaru.
Wakil Ketua FKUB, Welly Pondaag, menyambut baik kehadiran Penjabat Bupati dalam rapat tersebut. Menurut Pondaag, kehadiran Tendean membawa semangat, dorongan, dan kegembiraan bagi forum, serta menunjukkan perhatian pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tendean menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada anggota FKUB Kabupaten Minahasa. Ia menekankan peran strategis forum ini dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Minahasa.
“Sungguh sangat luar biasa atas program yang dilaksanakan FKUB Minahasa, di mana para tokoh agama dapat bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam organisasi keagamaan untuk membangun kerukunan. Tujuan utamanya adalah perdamaian abadi yang di dalamnya ada unsur kerukunan di tengah perbedaan,” ujar Tendean.
Bupati Tendean juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan, saling menghormati, dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara. Ia menilai hal ini sebagai modal sosial yang sangat berharga untuk pembangunan Kabupaten Minahasa.
Lebih lanjut, Tendean mengapresiasi kearifan lokal masyarakat Minahasa yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menyatakan dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap kegiatan-kegiatan positif FKUB dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama.
Di akhir sambutannya, Penjabat Bupati mengingatkan pengurus FKUB untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama, terutama menjelang Pilkada 2024, agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Pdt. Dolie Tangian, Asisten 1 Riviva Maringka, Kepala Badan Kesbangpol Jani Moniung, Camat Tondano Selatan Joris Tumilantow, serta jajaran pengurus FKUB Minahasa.