Pj. Bupati Minahasa Hadiri FGD Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Waleure

Novi Haryono
3 Min Read

LANGOWAN, TabeaNews – Penjabat (Pj.) Bupati Minahasa, Noudy R. P. Tendean, mengawali kunjungan kerjanya ke wilayah dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) pada Rabu (25/09) di Desa Waleure, Kecamatan Langowan. Acara ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kementerian Agama Kabupaten Minahasa.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, H. Ulyas Taha, Asisten I Riviva Maringka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Janni Moniung, serta pejabat Kemenag dan tokoh agama di Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Tendean menyampaikan apresiasi positif terhadap Desa Waleure sebagai Kampung Moderasi Beragama.

“Ini merupakan legacy masyarakat yang menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang pentingnya toleransi antar umat beragama,” ujar Tendean.

Ia menekankan bahwa kebhinekaan yang terus dijaga dan teruji oleh perjalanan sejarah adalah momentum penting bagi anak bangsa dalam menjaga nasionalisme.

Tendean juga mengingatkan keunikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi.

“Indonesia unik karena memiliki tingkat heterogen beragam dan berada di tengah garis khatulistiwa. Kita harus bersyukur Tuhan tempatkan kita berpijak di tanah Indonesia,” tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa Kampung Moderasi Beragama di Desa Waleure adalah wujud nyata bagaimana perbedaan dapat menjadi kekuatan.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga semangat Kebhinekaan untuk diwariskan kepada anak cucu. Saling menghargai dan menghormati antar sesama pemeluk agama,” tambahnya.

FGD ini menandai langkah awal komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Tendean dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Minahasa. Inisiatif Kampung Moderasi Beragama diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun harmoni sosial dan keagamaan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *