PJ Bupati Minahasa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Novi Haryono
3 Min Read

TabeaNews, Minahasa – Penjabat (PJ) Bupati Minahasa, Noudy Tendean, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (4/12/2024).

Dalam acara tersebut, PJ Bupati Noudy Tendean menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Minahasa berjalan baik dan transparan.

“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak kejari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa, yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan,” ujar Tendean.

Lebih lanjut, Tendean mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa.

Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Tendean berharap Kabupaten Minahasa dapat menjadi daerah yang aman, tentram, dan damai, serta dapat meminimalisir tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras yang sering memicu konflik.

Sementara itu, Kajari Minahasa, B. Hermanto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti adalah salah satu bentuk transparansi dalam penanganan perkara hukum. Ia menekankan bahwa tugas jaksa penuntut umum tidak hanya menyidangkan perkara, tetapi juga melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Minahasa serta peran dari unsur terkait dalam penegakan hukum,” tandas Kajari.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Lapas Tondano, Kodim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati, dan Kabag Prokopim.

TAGGED:
Share This Article