Polres Minahasa Lakukan Patroli Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU

Novi Haryono
2 Min Read

Minahasa, TabeaNews – Unit Tipidter dan Unit Resmob Polres Minahasa melaksanakan patroli pengawasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar di beberapa SPBU wilayah hukum Polres Minahasa pada Senin (26/8). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 14.00 WIB ini mencakup pemeriksaan di SPBU Ranowangko, Roong, Langowan, dan Kawangkoan.

Hasil patroli menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa menjual BBM bersubsidi jenis solar sesuai ketentuan. Setiap pengendara wajib memenuhi persyaratan berupa kecocokan antara barcode dengan STNK dan plat nomor kendaraan. Pihak SPBU juga menerapkan kebijakan pembatasan pengisian BBM untuk kendaraan yang sama, yaitu tidak lebih dari satu kali dalam sehari.

Kasat Reskrim Polres Minahasa menyatakan, “Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penjualan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, serta untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang melanggar aturan.”

Beberapa temuan penting lainnya meliputi: Pengisian BBM bersubsidi jenis solar sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi, petugas diimbau untuk tidak melanggar aturan dalam mengisi BBM bersubsidi, tidak ada indikasi kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar, terlihat dari tidak adanya antrian panjang kendaraan.

Hasil pengawasan ini akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin dan ketat, distribusi BBM bersubsidi jenis solar dapat lebih teratur dan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *