Minahasa – Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Minahasa, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DB 1180 QS milik korban, lelaki Fecky Pangerapan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, saat mobil tersebut diparkir di depan Rumah Sakit Umum Sam Ratulangi Tondano, Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, sesuai laporan polisi dari korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pelaku pencurian. Identitas terduga pelaku adalah CNP (22), warga Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu jaket warna abu-abu berlengan hitam, serta dua buah kunci mobil.
Kapolres Minahasa membenarkan pengungkapan pencurian mobil tersebut. Modus operandi yang digunakan oleh terduga pelaku adalah memanfaatkan kunci duplikat untuk membuka pintu mobil yang sedang diparkir. Setelah berhasil membawa mobil tersebut, pelaku menyimpan dan mengubah bentuk kendaraan, serta mengganti nomor polisi kendaraan menjadi DB 1010 ME untuk menghindari deteksi aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidik Satreskrim menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Tim juga melakukan patroli di media sosial untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian. Setelah memastikan identitas terduga pelaku, anggota kepolisian melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pria tersebut beserta barang bukti mobil Xenia hitam yang terparkir di rumahnya. Pemeriksaan fisik nomor mesin dan nomor rangka kendaraan membuktikan kecocokan dengan data BPKB milik korban.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka guna menghindari tindak kejahatan serupa.