Remaja 15 Tahun Ditangkap Atas Dugaan Penikaman di Tondano Selatan

Novi Haryono
2 Min Read

TONDANO, TabeaNews – 18 September 2024 – Tim 2 Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga melakukan penikaman terhadap pelajar berusia 14 tahun di tempat pemandian Uluna, Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (17/09).

Kanit 2 Resmob Aiptu Chris Frans, yang memimpin operasi penangkapan, menyatakan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami segera mendatangi TKP dan melakukan pencarian. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Aiptu Chris.

Menurut keterangan polisi, tersangka berinisial BP (15) merupakan warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan. Sementara korban, LM (14), seorang pelajar yang juga berdomisili di daerah yang sama, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Samratulangi.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Dwirianto Tandirerung, menjelaskan kronologi kejadian. “Berdasarkan informasi awal, insiden ini bermula dari perselisihan antara tersangka dengan korban dan dua temannya di lokasi pemandian. Terjadi pengeroyokan terhadap tersangka, yang kemudian bereaksi dengan menusuk korban menggunakan gunting,” paparnya.

Korban dilaporkan mengalami tiga luka tusuk: satu di bagian perut, satu di ketiak kiri, dan satu di lengan kiri. Setelah kejadian, korban dan teman-temannya melarikan diri dari lokasi.

Iptu Dwirianto menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan detail insiden ini,” katanya.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan perselisihan secara damai.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *