TONDANO, TabeaNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa Tahun 2024. Acara berlangsung pada Kamis (26/9) di Hotel Yama, Tondano.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt. Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara Karimun Pangarabian, Kadis Sosial Kabupaten Minahasa Maya Rambitan, serta para operator DTKS Desa/Kelurahan.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan pentingnya DTKS sebagai instrumen utama dalam penyusunan kebijakan sosial.
“DTKS menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” ujar Watania.
Watania menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan DTKS di Kabupaten Minahasa dan mencari langkah strategis guna meningkatkan akurasi serta validitas data. Ia menyoroti beberapa poin penting untuk meningkatkan kualitas DTKS: peningkatan koordinasi antar lini dalam pembaruan data DTKS, pemutakhiran data secara berkala mengingat dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang tujuan pendataan DTKS
“Masyarakat perlu memahami bahwa pendataan DTKS adalah untuk kepentingan mereka. Oleh karena itu, mereka harus bersikap terbuka dan memberikan informasi yang benar kepada petugas pendata,” tegas Watania.
Sekda Watania berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan dan pemutakhiran DTKS di Kabupaten Minahasa. Dengan data yang akurat dan terkini, diharapkan program-program kesejahteraan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Minahasa.