MINAHASA, TabeaNews – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menekankan penanganan yang serius terkait permasalahan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hal ini disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi terkait iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/5/2024).
Menurut Sekda Watania, meski ASN di Minahasa telah menyisihkan iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan, namun dalam implementasi dan manajemen pelaksanaannya mengalami kendala.
“Oleh sebab itu saya sangat serius terkait dengan penanganan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh KORPRI,” ujarnya.
Sekda mengatakan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan, pihaknya akan melakukan treatment atau langkah penanganan.
“Kita harus menemukan satu treatment, membentuk tim, kemudian menyusun kerjasama dengan BPJS dan harus didukung oleh perangkat daerah,” imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir pula Asisten I, Riviva Maringka; Inspektur Daerah, Moudy Lontaan; dan Kepala BPJS Tenaga Kerja, Merry Taroreh sebagai narasumber. Rapat diikuti perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Minahasa.