Minahasa, TabeaNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menegaskan pentingnya penanganan stunting dilakukan secara terpadu dan sistematis oleh berbagai pihak. Hal ini disampaikannya saat menandatangani berita acara Pembentukan Tim dan Konsolidasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahun 2024, Rabu (22/5/2024), di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).
Lynda Watania menyebutkan, stunting bukan hanya berdampak pada perkembangan fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitifnya. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan upaya yang terpadu dan sistematis dari berbagai pihak.
“Jadi, stunting ini bukan hanya berdampak pada perkembangan fisik saja, tetapi juga pada perkembangan kognitif anak. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan upaya yang terpadu dan sistematis dari berbagai pihak,” jelasnya.
Sekda mengungkapkan, pembentukan Tim Konsolidasi AKS ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang tepat untuk penanganan dan pencegahan stunting secara efektif di Kabupaten Minahasa.
“Saya mengharapkan tim ini dapat bekerja dengan cermat dalam mengumpulkan data dan melakukan analisis yang mendalam terhadap setiap kasus stunting di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Lynda Watania mengajak seluruh anggota Tim Konsolidasi AKS untuk menjadikan penanganan stunting sebagai salah satu prioritas utama demi masa depan anak-anak Minahasa yang lebih sehat dan cerdas. Dia pun menyatakan keyakinannya bahwa dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, stunting di Minahasa dapat diturunkan secara signifikan.
Dalam sambutannya, Sekda juga menyinggung adanya perbedaan data jumlah anak stunting di Minahasa antara data yang dikantongi Pemerintah Kabupaten dengan data yang dimiliki BPKBN Provinsi Sulawesi Utara. Sekda mengungkapkan telah menghubungi BPKBN Provinsi untuk melakukan penyesuaian data tersebut karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.