TabeaNews- Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar acara sosialisasi penting terkait penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS CBP Rupiah serta penguatan pelindungan konsumen.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Lynda Watania, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (17/8/24).
Perwakilan dari Bank Indonesia, Felicia Erinna, mengawali sambutannya dengan menjelaskan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan berbagai aplikasi keuangan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Tendean menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman. “Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, masyarakat Minahasa kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien. Ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Tendean.
Menurut Tendean, pajak dan retribusi adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat vital, yang dikelola oleh Bapenda sebagai leading sektor. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal QRIS ini. “Semoga para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini bisa menjadi agen pemanfaatan QRIS,” harapnya.
Bapenda juga menghadapi tantangan pemanfaatan teknologi dan menekankan perlunya tenaga pendampingan bagi masyarakat, terutama terkait IT. “Pasca sosialisasi ini, saya berharap dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak. Mari kita bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD,” ungkap Tendean.
Selain membahas aspek teknis QRIS CBP Rupiah, acara sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pelindungan konsumen yang inklusif dan aman bagi masyarakat dalam era digital. Menurut Tendean, konsumen perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah. Pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda, Djefry Tangkulung, Kabag Prokopim, para lurah Kecamatan Tondano Raya, serta masyarakat umum.