Minahasa — Keheningan Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, pecah oleh tragedi berdarah yang menewaskan seorang pemuda bernama Rafi Rivaldo Pangajow (24). Tim Resmob Polres Minahasa, di bawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengamankan dua tersangka utama pada Kamis (25/9) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kedua tersangka berinisial KP (24) dan SS (17), warga Desa Kasuratan, diduga kuat melakukan penganiayaan yang berujung maut terhadap korban Rafi Rivaldo pada Rabu (24/9) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah tersangka KP. Peristiwa ini bermula dari pesta minuman keras yang digelar tersangka KP bersama korban dan beberapa rekannya, termasuk SS. Ketika ayah tiri KP datang menegur agar kegiatan itu dihentikan, tersangka tidak terima dan terjadi perdebatan. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah tersangka.
Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban sebanyak empat kali, tiga di antaranya menembus tubuh. Korban yang terjatuh kemudian dipukul oleh SS menggunakan kursi, sebelum juga ditikam dengan pisau dapur sebanyak dua kali. Pisau sempat bengkok saat tikaman kedua, tetapi luka yang ditimbulkan sudah cukup parah untuk merenggut nyawa korban. Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon. Berbekal hasil investigasi intensif, Tim Resmob berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Minahasa. “Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan, karena seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan. Polres Minahasa akan terus konsisten menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampak fatalnya terhadap kehidupan sosial.