Upaya Pencegahan Narkoba di Balik Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Tondano

Novi Haryono
3 Min Read

Minahasa, TabeaNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menggelar operasi penggeledahan kamar hunian dan melaksanakan tes urine kepada 20 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (5/4/2024) sore.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas Tondano.

Penggeledahan berlangsung di kamar hunian, di mana Napi langsung diperiksa pupil mata dan tes urine untuk mengawasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral dan mempengaruhi tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan KemenkumHam Sulut, Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap upaya P4GN, dan kegiatan serupa rutin dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Kegiatan penggeledahan dan tes narkoba ini, saya tahu sering berlangsung di Lapas IIB Tondano. Bahkan, tidak hanya internal Lapas yang melakukan pemeriksaan, tapi juga melibatkan unsur TNI dan Polri, bahkan BNNP,” kata Setyawan.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, tetapi ditemukan barang-barang yang dapat mengancam keamanan. Setyawan juga menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

“Hasil sitaan memang hanya barang-barang keperluan sehari-hari para Napi. Namun, sesuai aturan, barang-barang itu tidak diperbolehkan. Nah, lewat sidak ini setiap Lapas dan Rutan seringlah melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” lanjutnya.

Kalapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA, menambahkan bahwa barang-barang sitaan sesuai aturan dan berdasarkan Permen no 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas, dengan sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran.

“Barang-barang hasil sitaan ini dikategorikan berstatus ringan, karena berupa keperluan mereka sehari-hari, seperti gunting, barang elektronik, botol parfum, dan obat-obatan yang tidak direkom oleh Klinik Lapas. Namun, semua itu tetap dilarang,” ungkap Kalapas.

Dalam konferensi pers, pihak Lapas Tondano menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Penggeledahan dan tes urine dihadiri oleh pimpinan Lapas Tondano, mewakili Kakanwil KemenkumHam Sulut, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Moh Ilham Agung Setyawan, A.MIP, SLP, BNNP Perwakilan Sulut, serta unsur TNI dan Polri.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *