Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Minahasa untuk tahun 2025-2029, pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wabup menyatakan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya menyusun perencanaan strategis dan sistematis untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Kabupaten Minahasa. “Penyusunan RPKD ini sangat penting karena menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan program-program yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan serta menghapus kemiskinan ekstrem di daerah kita,” ungkap Wabup.
Berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Minahasa tercatat sebanyak 22.780 orang atau sekitar 6,53% dari total populasi. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1.008 orang dibandingkan tahun 2023, yang tercatat sebanyak 23.860 orang atau 6,87%.
“Penurunan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam melaksanakan berbagai program kesejahteraan sosial dan ekonomi. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada tantangan besar yang harus kita hadapi dalam upaya menanggulangi kemiskinan secara lebih efektif,” jelas Wabup.
Oleh karena itu, Wabup menekankan pentingnya penyusunan RPKD dengan pendekatan berbasis data akurat dan perencanaan yang matang, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin di wilayah Minahasa.